========================
Pendahuluan
Sistem
Pendidikan Nasional dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab IV
pasal 11 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib
memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Departemen Pendidikan Nasional berwenang menetapkan Standar Kompetensi,
standar kompetensi lulusan untuk setiap jenjang mata pelajaran.
Pengembangan Perangkat Pembelajaran, seperti silabus dan sistem
penilaian merupakan kewenangan Pemerintah Daerah ( Dinas Pendidikan
Propinsi dan Kabupaten/Kota ) dan sekolah.
Berdasarkan
pernyataan dalam pasal tersebut maka Pengembangan Kurikulum pada setiap
sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus selalu mengacu
pada tuntutan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Oleh karena itu, bukan hanya kajian ilmu pengetahuan saja yang perlu
dikuasai, tetapi juga kompetensi di bidang keterampilan dan teknologi,
sehingga di dalam era globalisasi nanti siswa dapat memiliki kemampuan
pengembangan potensi yang akan digunakan sepanjang hidupnya.
Salah
satu bidang yang menunjang kompetensi tersebut adalah Pendidikan
Keterampilan Elektronika yang diberikan secara praktis, terprogram, dan
berkesinambungan, sehingga pada akhirnya akan memberikan bekal
kompetensi baik di bidang ilmu pengetahuan maupun keterampilannya.
A. Rasional
Perkembangan
teknologi terutama elektronika telah mengalami kemajuan yang sangat
pesat. Perkembangan ini telah merubah pola hidup masyarakat yang
berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan. Pendidikan Keterampilan
Elektronika dipersiapkan untuk memberikan bahan kajian ilmu pengetahuan
dan keterampilan yang akan memiliki fungsi pengembangan kreatifitas,
sikap produktif, mandiri dan berinovasi.
Ketertinggalan
teknologi bukanlah merupakan penghalang bagi pengembangan potensi dan
bakat siswa, karena pendidikan Keterampilan Elektronika akan memberikan
bekal kepada siswa berupa teori dasar tentang elektronika, fungsi alat
dan bahan, serta teknik pembuatan produk hasil teknologi, baik analog
maupun teknologi digital.
Siswa
yang telah mengikuti serta mempraktekan keterampilan elektronika akan
memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk memahami berbagai
teknologi elektronika, merancang, membuat berbagai jenis produk
elektronika dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan
Keterampilan Elektronika memiliki Visi yaitu agar siswa dapat memahami
bahwa elektronika adalah suatu keterampilan yang dapat digunakan untuk
mengembangkan potensi diri, kemampuan inovasi dan kreatifitas, yang pada
implikasinya nanti dapat diterapkan secara tepat dan optimal untuk saat
ini dan masa yang akan datang.
B. Pengertian
Pendidikan
Keterampilan Elektronika adalah pengetahuan tentang teori dasar, alat
dan bahan, fungsi dan penggunaannya, perancangan, perakitan,
pengembangan ( inovasi ),
serta keterampilan pembuatan karya elektronika. Secara umum Pendidikan
Keterampilan Elektronika memiliki pengertian pemberian kemampuan
pemahaman konsep elektronika serta keterampilan dan kemampuan membuat
produk hasil teknologi elektronika baik analog maupun digital.
C. Fungsi
Mata
Pelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika mempelajari konsep-konsep
dasar yang diterapkan menjadi sebuah karya nyata, yang diharapkan dapat
menambah wawasan untuk menentukan pekerjaan di masa yang akan datang.
Mata pelajaran Elektronika berfungsi untuk :
1. Memberikan bekal pengetahuan dasar elektronika.
2. Menanamkan sikap menyenangi dan bangga atas hasil pekerjaan sendiri.
3. Memberikan bekal keterampilan dasar untuk mengenal lapangan pekerjaan.
4. Memberikan bekal pengetahuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
D. Tujuan
Mata
pelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika dapat membantu siswa
untuk mengenal, memahami dan menerapkan konsep dasar elektronika dalam
pengembangan bakat, potensi diri dan kemampuan keterampilan (skills)
yang dimiliki dalam membuat produk maupun inovasi hasil teknologi
elektronika. Pembelajaran elektronika akan memberikan motivasi dan
penyaluran hobi dalam belajar dan berkarya secara mandiri.
Dengan
demikian Pendidikan Keterampilan Elektronika secara umum bertujuan
memberikan pengetahuan konsep dasar elektronika, pengembangn
kreatifitas, sikap produktif, mandiri dan berinovasi. Artinya siswa akan
mengetahui apa elektronika itu, apa saja yang akan dipelajari, dan apa
pula yang dapat dibuat, dikembangkan dan dimanfaatkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Secara khusus, tujuan pembelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika adalah :
1. Memberikan teori dasar elektronika tentang fungsi komponen, alat dan bahan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memberikan kemampuan beradaptasi dengan elektronika sehingga ketertinggalan teknologi bukanlah merupakan penghalang tumbuhnya motivasi, bakat dan kepercayaan diri siswa.
3. Mengembangkan kompetensi siswa di bidang elektronika untuk mendukung kegiatan dalam belajar dan berkarya.
4. Mengembangkan kemampuan belajar berbasis pendidikan keterampilan elektronika, sehigga proses pembelajaran dapat lebih optimal, terpadu, terprogram serta dapat menarik minat dan motivasi siswa.
5. Mengembangkan keterampilan siswa dalam membuat suatu produk teknologi yang berbasis elektronika baik analog maupun digital.
E. Ruang Lingkup
Ruang
lingkup Pendidikan Keterampilan Elektronika di Sekolah Menengah Pertama
(SMP) terdiri dari 2 aspek, yaitu 1) Aspek Pemahaman Konsep dan 2)
Aspek Produk Hasil Teknologi /Praktek.
Aspek
Pemahaman Konsep mencakup pengetahuan teori dasar, pengenalan komponen,
dan alat elektronika serta fungsi dan penggunaannya.
Aspek
Produk Hasil Teknologi /Praktek meliputi penerapan konsep dan
penggunaan komponen, alat dan bahan dalam pembuatan suatu produk
elektronika. Pada intinya aspek produk hasil teknologi adalah merupakan
penerapan dari pemahaman konsep tentang elektronika yang diwujudkan
dalam suatu produk nyata atau hasil praktek.
F. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Standar
Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kemampuan / kecakapan untuk
belajar sepanjang hayat sebagai pengejawantahan kemampuan setelah
seseorang mempelajari berbagai kompetensi dasar yang dirumuskan di
setiap mata pelajaran.
Standar kompetensi lintas kurikulum tersebut dirumuskan menjadi beberapa standar kompetensi sehingga siswa mampu :
1.
Memiliki keyakinan, hak dan menjalankan kewajiban sesuai dengan agama
dan menempatkan diri sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan ide dan berinteraksi dengan orang lain.
3. Memilih, memadukan dan menerapkan konsep-konsep dan teknik serta mampu mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan.
4. Memilih dan menerapkan teknologi dari berbagai sumber yang bermanfaat.
5.
Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup, teknologi dan
menggunakan pengetahuan keterampilan serta norma dan nilai untuk
mengambil keputusan yang tepat.
6.
Menunjukkan kemampuan berfikir secara rasional, konsekuen, kritis,
memperhitungkan setiap peluang dan kesempatan serta siap menghadapi
semua kemungkinan.
7.
Menunjukkan motivasi dan kepercayaan diri dalam belajar, mampu bekerja
dan berkarya mandiri serta mampu bekerjasama dengan orang lain.
G. Standar Kompetensi Bahan Kajian Pendidikan Ketrampilan Elektronika
1. Pemahaman Konsep
Memuat
pengenalan teori dasar elektronika, komponen, alat dan bahan, perangkat
elektronika serta pengembangan wawasan yang merupakan kajian ilmu
pengetahuan, yang implementasinya diwujudkan dalam bentuk nilai kognitif dan nilai afektif siswa.
2. Produk Hasil Teknologi / Praktek
Merupakan
aplikasi pemahaman konsep dalam perencanaan dan pembuatan produk
teknologi yang implementasinya merupakan perwujudan nilai psikomotorik (keterampilan) dalam bidang elektronika.
Pemahaman
konsep yang mendalam tentang elektronika akan menimbulkan motivasi,
semangat belajar dan kemampuan berkreasi serta berinovasi sehingga mampu
menghasilkan suatu produk hasil teknologi. Penggabungan pemahaman
konsep sebagai wujud nilai kognitif dan afektif dengan praktek siswa sebagai wujud nilai psikomotorik akan membentuk kompetensi siswa.
H. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Ketrampilan Elektronika
Untuk
tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), standar kompetensi untuk mata
pelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika adalah sebagai berikut :
1. Pemahaman Konsep
Siswa mampu memahami konsep dasar tentang teori elektronika, komponen, alat dan bahan serta pengembangan wawasan.
2. Produk Hasil Teknologi / Praktek
Siswa mampu menerapkan pemahaman konsep dalam menciptakan dan membuat suatu produk teknologi elektronika.
Standar Kompetensi Sekolah Menengah Pertama (SMP) meliputi :
1. Mengidentifikasikan Teori Dasar Listrik, simbol-simbol komponen elektronika dan fungsinya, serta alat-alat praktek.
2.
Mengidentifikasikan bagian-bagian sumber daya adaptor, pembuatan dan
pengukurannya serta mengenal bagian-bagian dari audio amplifier.
3. Mengidentifikasikan bagian-bagian dari audio amplifier, pembuatan dan pengukurannya.
4. Mengidentifikasikan Pemancar dan penerima radio AM.
5. Mengidentifikasikan Pemancar dan penerima radio FM.
6. Mengenal dan menggunakan rangkaian analog maupun digital untuk membuat suatu produk teknologi.
I. Rambu - Rambu
Rambu-rambu
ini meliputi pendekatan Pembelajaran dan Penilaian, pengorganisasian
materi, dan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru Pendidikan
Keterampilan Elektronika.
1. Pendekatan Pembelajaran dan Penilaian
Guru
dapat menggunakan berbagai teknik dan metode pembelajaran untuk
mendapatkan hasil belajar yang optimal. Teknik dan metode ini harus
disesuaikan dengan materi pelajaran yang diberikan dan harus berupa
tugas, demonstrasi serta pemecahan masalah sehingga siswa dapat berperan
secara aktif dalam proses pembelajaran. Guru juga harus membuat
perencanaan pembelajaran, alokasi waktu, sistem penilaian, jenis tugas
dan akhir suatu tugas.
Strategi
pembelajaran dapat meningkatkan partisipasi dari semua peserta didik
dan kelompok dalam satu kelas. Strategi pembelajaran ini antara lain
meliputi :
a. Motivasi agar siswa dapat belajar mandiri.
b. Motivasi agar siswa mampu berfikir kritis tentang perkembangan elektronika.
c. Penyediaan fasilitas belajar secara efektif melalui demonstrasi dan praktek langsung.
d. Peningkatan kemampuan kerjasama yang melibatkan siswa dalam kelompok / tim.
e. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya untuk berkreasi dan berinovasi.
f. Penyajian hasil karya siswa melalui pameran, lomba dan lain-lain.
Prinsip penilaian yang digunakan dalam pembelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika ini adalah :
a. Menyeluruh
Artinya
mencakup seluruh aspek Standar kompetensi, kompetensi dasar serta
indikator ketercapaian yang telah ditetapkan pada hasil belajar dalam
kurun waktu tertentu.
b. Berkelanjutan
Artinya
membuat tagihan pencapaian semua kompetensi dasar yang telah dipelajari
yaitu dalam bentuk ujian. Selanjutnya dianalisa untuk mengetahui
kompetensi dasar yang telah dicapai dan yang belum dicapai oleh siswa.
Untuk yang telah dicapai diberikan program pengayaan, sedangkan untuk
yang belum diberikan program remidi atau perbaikan, setelah siswa siap
diuji lagi. Agar siswa tidak merasa bosan maka program remidial yang
diberikan harus dengan strategi pembelajaran yang berbeda.
c. Berorientasi pada Indikator Ketercapaian
Sistem
Penilaian yang diberikan dalam pembelajaran Pendidikan Keterampilan
Elektronika harus mengacu pada indikator ketercapaian yang telah
ditetapkan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan
demikian akan memberikan gambaran tentang ketercapaian kemampuan dasar
dan standar kompetensinya.
d. Sesuai dengan Pengalaman Belajar
Selain
berorientasi pada indikator pencapaian, penilaian Pendidikan
Keterampilan Elektronika juga harus disesuaikan dengan pengalaman
belajar siswa.
2. Pengorganisasian Materi
Bahan
kajian Pendidikan Keterampilan Elektronika Sekolah Menegah Pertama
(SMP) yang diberikan adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat Apresiasif, Aplikatif, Produktif dan Analitis, disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.
Kegiatan-kegiatan itu bersifat :
a. Apresiatif
Artinya kegiatan tersebut masih dalam taraf pengenalan serta perluasan wawasan tentang teori dasar elektronika.
b. Aplikatif
Artinya
berdasarkan pengenalan dan pemahaman siswa tentang teori dasar
elektronika, siswa dapat memanfaatkan dan menggunakannya untuk kegiatan
pembelajaran dan praktek.
c. Produktif
Mempunyai
makna bahwa dari pengenalan, pemahaman, pemanfaatan dan penggunaan
alat dan bahan serta sarana elektronika lainnya, siswa dapat membuat
atau menciptakan suatu produk teknologi yang merupakan hasil dari
praktek siswa.
d. Analitis
Memiliki
arti bahwa setelah membuat suatu produk teknologi maka siswa akan
mengetahui, bagaimana caranya, apa kendala yang dihadapi dan bagaimana
teknik pengujiannya sehingga hasil yang dicapai dapat dipakai dan
dimanfaatkan baik sendiri maupun bersama-sama.
Tabel : Fokus Pembelajaran Aspek-aspek Pendidikan Keterampilan Elektronika
Aspek
|
Fokus Pembelajaran
|
Pemahaman Konsep | Kegiatan APRESIATIF dan APLIKATIF |
Produk Hasil Teknologi/praktek | Kegiatan PRODUKTIF dan ANALITIS |
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran ketrampilan elektronika.
Yang harus diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Ketrampilan Elektronika antara lain adalah :
a. Standar Kompetensi mata pelajaran yang memuat kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah akhir periode pembelajaran.
b. Metode strategi pembelajaran, teknik penilaian, penyediaan sumber belajar dan alokasi waktu yang digunakan.
c.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Ketrampilan Elektronika
ini dirancang mulai dari pengetahuan dasar, pemanfaatan dan pengembangan
wawasan sehingga sistem pembelajaran akan berkelanjutan.
d. Guru perlu mengembangkan kompetensinya, seiring dengan kemajuan teknologi elektronika yang berkembang dengan sangat cepat.
Thanks udah share sob , bermanfaat infonya !!
BalasHapusbisnistiket.co.id