Pendahuluan
Sistem Pendidikan Nasional dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pada Bab IV pasal 11 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Departemen Pendidikan Nasional berwenang menetapkan Standar Kompetensi, standar kompetensi lulusan untuk setiap jenjang mata pelajaran. Pengembangan Perangkat Pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan Pemerintah Daerah ( Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota ) dan sekolah.
Berdasarkan pernyataan dalam pasal tersebut maka Pengembangan Kurikulum pada setiap sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus selalu mengacu pada tuntutan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan keterampilan. Oleh karena itu, bukan hanya kajian ilmu pengetahuan saja yang perlu dikuasai, tetapi juga kompetensi di bidang keterampilan dan teknologi, sehingga di dalam era globalisasi nanti siswa dapat memiliki kemampuan pengembangan potensi yang akan digunakan sepanjang hidupnya.
Salah satu bidang yang menunjang kompetensi tersebut adalah Pendidikan Keterampilan Elektronika yang diberikan secara praktis, terprogram, dan berkesinambungan, sehingga pada akhirnya akan memberikan bekal kompetensi baik di bidang ilmu pengetahuan maupun keterampilannya.
A. Rasional
Perkembangan teknologi terutama elektronika telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Perkembangan ini telah merubah pola hidup masyarakat yang berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan. Pendidikan Keterampilan Elektronika dipersiapkan untuk memberikan bahan kajian ilmu pengetahuan dan keterampilan yang akan memiliki fungsi pengembangan kreatifitas, sikap produktif, mandiri dan berinovasi.
Ketertinggalan teknologi bukanlah merupakan penghalang bagi pengembangan potensi dan bakat siswa, karena pendidikan Keterampilan Elektronika akan memberikan bekal kepada siswa berupa teori dasar tentang elektronika, fungsi alat dan bahan, serta teknik pembuatan produk hasil teknologi, baik analog maupun teknologi digital.
Siswa yang telah mengikuti serta mempraktekan keterampilan elektronika akan memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk memahami berbagai teknologi elektronika, merancang, membuat berbagai jenis produk elektronika dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Keterampilan Elektronika memiliki Visi yaitu agar siswa dapat memahami bahwa elektronika adalah suatu keterampilan yang dapat digunakan untuk mengembangkan potensi diri, kemampuan inovasi dan kreatifitas, yang pada implikasinya nanti dapat diterapkan secara tepat dan optimal untuk saat ini dan masa yang akan datang.
B. Pengertian
Pendidikan Keterampilan Elektronika adalah pengetahuan tentang teori dasar, alat dan bahan, fungsi dan penggunaannya, perancangan, perakitan, pengembangan ( inovasi ), serta keterampilan pembuatan karya elektronika. Secara umum Pendidikan Keterampilan Elektronika memiliki pengertian pemberian kemampuan pemahaman konsep elektronika serta keterampilan dan kemampuan membuat produk hasil teknologi elektronika baik analog maupun digital.
C. Fungsi
Mata Pelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika mempelajari konsep-konsep dasar yang diterapkan menjadi sebuah karya nyata, yang diharapkan dapat menambah wawasan untuk menentukan pekerjaan di masa yang akan datang.
Mata pelajaran Elektronika berfungsi untuk :
1. Memberikan bekal pengetahuan dasar elektronika.
2. Menanamkan sikap menyenangi dan bangga atas hasil pekerjaan sendiri.
3. Memberikan bekal keterampilan dasar untuk mengenal lapangan pekerjaan.
4. Memberikan bekal pengetahuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
D. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika dapat membantu siswa untuk mengenal, memahami dan menerapkan konsep dasar elektronika dalam pengembangan bakat, potensi diri dan kemampuan keterampilan (skills) yang dimiliki dalam membuat produk maupun inovasi hasil teknologi elektronika. Pembelajaran elektronika akan memberikan motivasi dan penyaluran hobi dalam belajar dan berkarya secara mandiri.
Dengan demikian Pendidikan Keterampilan Elektronika secara umum bertujuan memberikan pengetahuan konsep dasar elektronika, pengembangn kreatifitas, sikap produktif, mandiri dan berinovasi. Artinya siswa akan mengetahui apa elektronika itu, apa saja yang akan dipelajari, dan apa pula yang dapat dibuat, dikembangkan dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Secara khusus, tujuan pembelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika adalah :
1. Memberikan teori dasar elektronika tentang fungsi komponen, alat dan bahan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Memberikan kemampuan beradaptasi dengan elektronika sehingga ketertinggalan teknologi bukanlah merupakan penghalang tumbuhnya motivasi, bakat dan kepercayaan diri siswa.
3. Mengembangkan kompetensi siswa di bidang elektronika untuk mendukung kegiatan dalam belajar dan berkarya.
4. Mengembangkan kemampuan belajar berbasis pendidikan keterampilan elektronika, sehigga proses pembelajaran dapat lebih optimal, terpadu, terprogram serta dapat menarik minat dan motivasi siswa.
5. Mengembangkan keterampilan siswa dalam membuat suatu produk teknologi yang berbasis elektronika baik analog maupun digital.
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Keterampilan Elektronika di Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdiri dari 2 aspek, yaitu 1) Aspek Pemahaman Konsep dan 2) Aspek Produk Hasil Teknologi /Praktek.
Aspek Pemahaman Konsep mencakup pengetahuan teori dasar, pengenalan komponen, dan alat elektronika serta fungsi dan penggunaannya.
Aspek Produk Hasil Teknologi /Praktek meliputi penerapan konsep dan penggunaan komponen, alat dan bahan dalam pembuatan suatu produk elektronika. Pada intinya aspek produk hasil teknologi adalah merupakan penerapan dari pemahaman konsep tentang elektronika yang diwujudkan dalam suatu produk nyata atau hasil praktek.
F. Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Standar Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kemampuan / kecakapan untuk belajar sepanjang hayat sebagai pengejawantahan kemampuan setelah seseorang mempelajari berbagai kompetensi dasar yang dirumuskan di setiap mata pelajaran.
Standar kompetensi lintas kurikulum tersebut dirumuskan menjadi beberapa standar kompetensi sehingga siswa mampu :
1. Memiliki keyakinan, hak dan menjalankan kewajiban sesuai dengan agama dan menempatkan diri sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan ide dan berinteraksi dengan orang lain.
3. Memilih, memadukan dan menerapkan konsep-konsep dan teknik serta mampu mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan.
4. Memilih dan menerapkan teknologi dari berbagai sumber yang bermanfaat.
5. Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup, teknologi dan menggunakan pengetahuan keterampilan serta norma dan nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6. Menunjukkan kemampuan berfikir secara rasional, konsekuen, kritis, memperhitungkan setiap peluang dan kesempatan serta siap menghadapi semua kemungkinan.
7. Menunjukkan motivasi dan kepercayaan diri dalam belajar, mampu bekerja dan berkarya mandiri serta mampu bekerjasama dengan orang lain.
G. Standar Kompetensi Bahan Kajian Pendidikan Ketrampilan Elektronika
1. Pemahaman Konsep
Memuat pengenalan teori dasar elektronika, komponen, alat dan bahan, perangkat elektronika serta pengembangan wawasan yang merupakan kajian ilmu pengetahuan, yang implementasinya diwujudkan dalam bentuk nilai kognitif dan nilai afektif siswa.
2. Produk Hasil Teknologi / Praktek
Merupakan aplikasi pemahaman konsep dalam perencanaan dan pembuatan produk teknologi yang implementasinya merupakan perwujudan nilai psikomotorik (keterampilan) dalam bidang elektronika.
Pemahaman konsep yang mendalam tentang elektronika akan menimbulkan motivasi, semangat belajar dan kemampuan berkreasi serta berinovasi sehingga mampu menghasilkan suatu produk hasil teknologi. Penggabungan pemahaman konsep sebagai wujud nilai kognitif dan afektif dengan praktek siswa sebagai wujud nilai psikomotorik akan membentuk kompetensi siswa.
H. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Ketrampilan Elektronika
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), standar kompetensi untuk mata pelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika adalah sebagai berikut :
1. Pemahaman Konsep
Siswa mampu memahami konsep dasar tentang teori elektronika, komponen, alat dan bahan serta pengembangan wawasan.
2. Produk Hasil Teknologi / Praktek
Siswa mampu menerapkan pemahaman konsep dalam menciptakan dan membuat suatu produk teknologi elektronika.
Standar Kompetensi Sekolah Menengah Pertama (SMP) meliputi :
1. Mengidentifikasikan Teori Dasar Listrik, simbol-simbol komponen elektronika dan fungsinya, serta alat-alat praktek.
2. Mengidentifikasikan bagian-bagian sumber daya adaptor, pembuatan dan pengukurannya serta mengenal bagian-bagian dari audio amplifier.
3. Mengidentifikasikan bagian-bagian dari audio amplifier, pembuatan dan pengukurannya.
4. Mengidentifikasikan Pemancar dan penerima radio AM.
5. Mengidentifikasikan Pemancar dan penerima radio FM.
6. Mengenal dan menggunakan rangkaian analog maupun digital untuk membuat suatu produk teknologi.
I. Rambu - Rambu
Rambu-rambu ini meliputi pendekatan Pembelajaran dan Penilaian, pengorganisasian materi, dan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru Pendidikan Keterampilan Elektronika.
1. Pendekatan Pembelajaran dan Penilaian
Guru dapat menggunakan berbagai teknik dan metode pembelajaran untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal. Teknik dan metode ini harus disesuaikan dengan materi pelajaran yang diberikan dan harus berupa tugas, demonstrasi serta pemecahan masalah sehingga siswa dapat berperan secara aktif dalam proses pembelajaran. Guru juga harus membuat perencanaan pembelajaran, alokasi waktu, sistem penilaian, jenis tugas dan akhir suatu tugas.
Strategi pembelajaran dapat meningkatkan partisipasi dari semua peserta didik dan kelompok dalam satu kelas. Strategi pembelajaran ini antara lain meliputi :
a. Motivasi agar siswa dapat belajar mandiri.
b. Motivasi agar siswa mampu berfikir kritis tentang perkembangan elektronika.
c. Penyediaan fasilitas belajar secara efektif melalui demonstrasi dan praktek langsung.
d. Peningkatan kemampuan kerjasama yang melibatkan siswa dalam kelompok / tim.
e. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya untuk berkreasi dan berinovasi.
f. Penyajian hasil karya siswa melalui pameran, lomba dan lain-lain.
Prinsip penilaian yang digunakan dalam pembelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika ini adalah :
a. Menyeluruh
Artinya mencakup seluruh aspek Standar kompetensi, kompetensi dasar serta indikator ketercapaian yang telah ditetapkan pada hasil belajar dalam kurun waktu tertentu.
b. Berkelanjutan
Artinya membuat tagihan pencapaian semua kompetensi dasar yang telah dipelajari yaitu dalam bentuk ujian. Selanjutnya dianalisa untuk mengetahui kompetensi dasar yang telah dicapai dan yang belum dicapai oleh siswa. Untuk yang telah dicapai diberikan program pengayaan, sedangkan untuk yang belum diberikan program remidi atau perbaikan, setelah siswa siap diuji lagi. Agar siswa tidak merasa bosan maka program remidial yang diberikan harus dengan strategi pembelajaran yang berbeda.
c. Berorientasi pada Indikator Ketercapaian
Sistem Penilaian yang diberikan dalam pembelajaran Pendidikan Keterampilan Elektronika harus mengacu pada indikator ketercapaian yang telah ditetapkan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan demikian akan memberikan gambaran tentang ketercapaian kemampuan dasar dan standar kompetensinya.
d. Sesuai dengan Pengalaman Belajar
Selain berorientasi pada indikator pencapaian, penilaian Pendidikan Keterampilan Elektronika juga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar siswa.
2. Pengorganisasian Materi
Bahan kajian Pendidikan Keterampilan Elektronika Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang diberikan adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat Apresiasif, Aplikatif, Produktif dan Analitis, disesuaikan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.
Kegiatan-kegiatan itu bersifat :
a. Apresiatif
Artinya kegiatan tersebut masih dalam taraf pengenalan serta perluasan wawasan tentang teori dasar elektronika.
b. Aplikatif
Artinya berdasarkan pengenalan dan pemahaman siswa tentang teori dasar elektronika, siswa dapat memanfaatkan dan menggunakannya untuk kegiatan pembelajaran dan praktek.
c. Produktif
Mempunyai makna bahwa dari pengenalan, pemahaman, pemanfaatan dan penggunaan alat dan bahan serta sarana elektronika lainnya, siswa dapat membuat atau menciptakan suatu produk teknologi yang merupakan hasil dari praktek siswa.
d. Analitis
Memiliki arti bahwa setelah membuat suatu produk teknologi maka siswa akan mengetahui, bagaimana caranya, apa kendala yang dihadapi dan bagaimana teknik pengujiannya sehingga hasil yang dicapai dapat dipakai dan dimanfaatkan baik sendiri maupun bersama-sama.
Tabel : Fokus Pembelajaran Aspek-aspek Pendidikan Keterampilan Elektronika
Aspek
|
Fokus Pembelajaran
|
Pemahaman Konsep | Kegiatan APRESIATIF dan APLIKATIF |
Produk Hasil Teknologi/praktek | Kegiatan PRODUKTIF dan ANALITIS |
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran ketrampilan elektronika.
Yang harus diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Ketrampilan Elektronika antara lain adalah :
a. Standar Kompetensi mata pelajaran yang memuat kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah akhir periode pembelajaran.
b. Metode strategi pembelajaran, teknik penilaian, penyediaan sumber belajar dan alokasi waktu yang digunakan.
c. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Ketrampilan Elektronika ini dirancang mulai dari pengetahuan dasar, pemanfaatan dan pengembangan wawasan sehingga sistem pembelajaran akan berkelanjutan.
d. Guru perlu mengembangkan kompetensinya, seiring dengan kemajuan teknologi elektronika yang berkembang dengan sangat cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar